Profil H. Jazuli Juwaini, MA

“MENUNAIKAN AMANAH UMAT”


Jazuli Juwaini lahir pada tanggal 2 Maret 1965. Sejak tahun 1990 sampai saat ini tinggal dan menjadi warga Ciputat Banten (Kakek/Nenek berasal dari Kronjo Tangerang). Sejak tahun 2004, Ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Banten II (Kabupaten/Kota Tangerang). Hadir di Senayan sebagai anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera.

Sejak dilantik menjadi anggota dewan, Jazuli Juwaini memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di Tangerang ketimbang tinggal di rumah dinas Kalibata. Hal ini dilakukan karena ia ingin lebih dekat dengan masyarakat dan konstituen. Untuk itu Jazuli senantiasa mebuka pintu rumahnya bagi setiap aspirasi masyarakat. Setiap hari, di luar aktivitas kedewanan, jadwalnya selalu padat berinteraksi dengan masyarakat yang berkunjung ke rumah maupun memenuhi undangan khutbah, pengajian, majelis taklim dan lain sebagainya di Dapilnya. Dengan modal tersebut Jazuli memiliki pemahaman yang baik dan dapat berempati terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Jika orang pada umumnya memiliki banyak waktu bersama keluarga, hari-hari Jazuli justru banyak diisi dengan aktivitas bersama warga masyarakat, meskipun di hari-hari libur (Sabtu-Minggu). Menyoal keadaan ini, Jazuli memberikan pemahaman kepada keluarga khususnya kepada anak-anak bahwa dirinya bukan hanya milik keluarga tetapi juga milik umat. Namun demikian, jika ada di rumah, Jazuli selalu menghadirkan kebersamaan dan kehangatan keluarga serta menghidupkan shalat jamaah.

Di DPR RI, Jazuli duduk di Komisi II yang membidangi Politik dan Pemerintahan. Komisi ini dianggap sebagai ujung tombak reformasi yang sejak 1997/98 disuarakan oleh rakyat Indonesia karena berhubungan langsung dengan penciptaan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Fraksi PKS memberikan kepercayaan kepada Jazuli untuk memimpin komisi ini di tingkat Fraksi. Sehingga otomatis ia menjadi rujukan dan juru bicara Fraksi terkait dengan pelbagai persoalan dalam lingkup tugas komisi II di DPR RI.

Di Komisi ini, ia aktif dalam pembahasan beberapa Undang-Undang, antara lain: UU Penyelenggara Pemilu (sebagai Wakil Ketua), UU Administrasi dan Kependudukan, UU Ibu Kota Negara, UU Pajak dan Retribusi Daerah, UU Perubahan Kedua UU 32/2004, UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan UU Pemilu Presiden-Wapres, UU Pembentukan Kota Tangerang Selatan, RUU Pelayanan Publik, juga aktif mendorong disahkannya UU tentang Pornografi dan UU tentang Perbankan Syariah, dan saat ini dipercaya menjadi Ketua Tim Kerja (Timja) Pertanahan DPR RI. Di luar komisi II, Jazuli diutus Fraksi untuk duduk menjadi anggota Panitia Anggaran DPR-RI.

Meski sibuk sebagai anggota dewan, karakternya sebagai da’i tidak pernah luntur. Bahkan, parlemen dijadikannya mimbar dakwah yang lebih luas, sehingga ditengah-tengah kesibukannya sebagai anggota dewan ia tetap memberikan tausyiah baik secara langsung maupun melalui media televisi, dan kerap pula diundang ke manca negara dalam rangka muhibah dakwah.

Tak ingin menyiakan amanah masyarakat, dengan mengucap bismillah, ia mematok sebuah komitmen ingin menjadi wakil rakyat yang amanah, profesional, dan menghadirkan perubahan. Anggota FPKS yang sempat dipercaya menjadi calon Bupati Tangerang pada pilkada Januari 2008 lalu ini, acapkali menjadi rujukan media massa atas persoalan-persoalan komisi II, termasuk sering diundang sebagai narasumber berbagai seminar terkait pemilu-pilkada, otda, dan pemerintahan. Jazuli juga produktif menuangkan gagasan dan pemikiran dalam bentuk buku sehingga konsepsinya terhadap berbagai hal lebih utuh dan komprehensif dipahami oleh masyarakat.

Komitmenya terhadap implementasi otonomi yang lebih baik dan reformasi birokrasi telah ia tuangkan dalam sejumlah artikel opini dan banyak wawancara di media massa. Kumpulan opini dan wawancaranya itu sempat ia kumpulkan dalam sebuah buku Pertanggungjawaban Konstituen berjudul “Menunaikan Amanah Umat” (2006).

Dalam pengantar buku ini, Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nurwahid, MA mengapresiasi Jazuli Juwaini sebagai da’i yang giat berdakwah bahkan hingga ke berbagai pelosok daerah dan ke luar negeri. Staminanya luar biasa. Hingga kini, ketika beliau telah menjadi anggota DPR, aktivitas dakwah ke masyarakat tak pernah surut beliau lakukan di sela-sela tugas kedewanan.

Sementara Ketua Fraksi PKS DPR RI Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si menyebut Jazuli Juwaini sebagai “The Rising Star” di Senayan. Menurut beliau, Jazuli merupakan salah satu anggota legislatif FPKS yang dalam waktu cepat mampu membangun performance-nya secara baik. Dalam parameter komunikasi publik, hal itu terlihat jelas dari bobot tampilannya di media massa. Jika banyak anggota DPR masih dalam posisi mengejar wartawan, wakil rakyat dari Banten yang satu ini justru telah menempati posisi dikejar wartawan. Pernyataan-pernyataannya di berbagai media selalu lugas, cerdas dan jelas. Hal ini bukan saja meningkatnya leverage-nya sebagai politisi, tetapi juga mengangkat leverage FPKS sebagai salah satu fraksi yang diperhitungkan di DPR RI.

Khusus mengenai persoalan dan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah, Jazuli Juwaini memiliki perhatian yang amat serius. Banyak sekali lontaran pemikirannya di media massa soal ini. Dan untuk membingkai pokok-pokok pikirannya itu, Jazuli menulis buku berjudul “Otonomi Sepenuh Hati: Catatan Perbaikan Implementasi Otonomi Daerah” (2007).

Dalam buku ini Jazuli menegaskan bahwa otonomi harus diberikan pusat ke daerah dengan sepenuh hati dan daerah harus melaksanakan otonomi secara bertanggung jawab. Sehingga pasca otonomi tidak ada lagi upaya tarik-menarik kepentingan (resentralisasi) antara pusat dan daerah. Jazuli juga menekankankan pentingnya makna otonomi sebagai otonomisasi masyarakat, bukan sekadar otonomi administratif.

Atas konsepsi pemikirannya tersebut, Mantan Menteri Otda Prof. Muhammad Ryaas Rasyid, MA, PhD, dalam pengantarnya menilai Jazuli memiliki komitmen yang kuat untuk memberdayakan dan membangun masyarakat. Prof. Ryaas juga mendukung kritik yang disampaikan terhadap adanya gejala resentralisasi kewenangan yang berlindung di balik fungsi pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah pusat. Menurut Prof. Ryaas penilaian ini sangatlah tepat dan seyogianya menjadi alasan untuk menilai kembali perjalanan otonomi daerah.

Buku Jazuli yang paling akhir berjudul “Memimpin Perubahan di Parlemen” (2009). Buku ini berisi informasi ringkas mengenai DPR RI dan memuat catatan sederhana bagaimana seharusnya lembaga DPR dan anggotanya memaknai kehadirannya dalam kerangka politik perubahan. Guru Besar Hukum Tata Negara UI Prof. Dr. Satya Arinanto, SH, MH mengapresiasi upaya Jazuli Juwaini menulis buku ini karena didasarkan pada pengalaman-pengalaman dalam praktek-praktek ketatanegaraan. Menurutnya, hal ini niscaya akan semakin memperkaya kepustakaan ilmu hukum tata negara dan ilmu politik di Indonesia.

Atas berbagai karya dan kiprahnya selama di DPR RI periode 2004-2009 dan kepercayaan masyarakat, saat ini Jazuli Juwaini kembali diberikan amanah oleh PKS untuk menjadi Caleg DPR RI dari daerah pemilihan Banten III (Kabupaten/Kota Tangerang), nomor urut 2.

Baca Selengkapnya......

Bukan Milik Keluarga Tapi Milik Umat

Profil Media
Radar Banten, 16 Februari 2006



Diakui H Jazuli Juwaini, waktu untuk keluarganya sangat sedikit. Di gedung rakyat pusat, lebih dari separo waktunya dihabiskan untuk mengemban amanah rakyat. Sejak pukul 09.00 wib hingga 24.00 wib Jazuli Juwaini harus bekerja keras sebagai wakil rakyat di DPR RI. Ditambah dengan aktivitas lain.

Di tengah seabrek aktivitas di luar rumah itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Banten II tidak pernah mengesampingkan keluarganya. Padahal, waktu luang untuk keluarga sangat minim. Namun Jazuli berusaha mengefektifkan pertemuan dengan keluarganya. Sehingga hubungan antar anggota keluarga dapat terjalin harmonis.

“Dari awal, saya membangun konsolidasi dengan keluarga. Kepada keluarga, saya tekankan kalau saya ini bukan milik keluarga. Tapi milik umat. Kepada keluarga, saya juga tanamkan agar tidak merasa bangga dengan aktivitas saya sebagai anggota DPR. Meskipun pertemuan saya dengan keluarga hanya sebentar, namun pertemuan itu berkualitas. Bahkan saya bersama keluarga sering beribadah berjamaah. Alhamdulillah, keluarga dapat menerima,” kata Jazuli menceritakan kehidupan keluarganya.

Dalam kesehariannya, Jazuli beserta keluarga lebih memilih tempat tinggal di rumah pribadinya di Ciputat, Tangerang-Banten. Padahal, sebagai anggota DPR RI, dia juga mendapatkan fasilitas rumah dinas dengan segala kemewahan dan kelengkapan fasilitasnya. Sebagai pengemban amanah rakyat, Jazuli tidak mempunyai keinginan jauh dari rakyat. Dia mengaku, merasa takut rakyat terluka akibat aspirasinya tidak tersalurkan gara-gara wakil rakyat yang dipilihnya jauh. Kata dia, di rumah pribadinya, kendati tidak semewah dan selengkap rumah dinas yang tersedia, Jazuli beserta keluarga merasakan kenyamanan. Dia merasa dekat dengan masyarakat sehingga aspirasi masyarakat yang akan disampaikan gampang tersalurkan.

Dalam menjalin hubungannya dengan masyarakat, Jazuli tidak meninggalkan kegiatan lamanya yaitu memberikan ceramah keagamaan di berbagai tempat. Hanya saja, setelah menjadi anggota dewan pusat, salah satu kegiatan ibadah itu mulai menurun.

“Dulu saya sering ceramah ke beberapa negara Eropa, seperti Belanda, Jerman, dan Belgia. Namun sekarang, kegiatan tersebut mulai jarang, hanya ketika tidak ada rapat atau masa reses saya gunakan untuk ceramah. Kalau dulu, ketika diundang ceramah saya dapat honor. Sekarang tidak ada honornya. Kalaupun ada, saya tolak,” katanya sembari tersenyum.

Segudang kegiatan yang menyita banyak waktunya itu ternyata tidak membuat Jazuli berhenti olah raga. Secara rutin, Jazuli menyempatkan diri untuk bermain bulu tangkis. Dan biasa dilakukan setiap hari Jumat, habis Ashar atau habis Maghrib. Sementara setiap hari Rabu sore, keliling menggunakan sepeda.

Akan tetapi, dari semua kegiatan itu, satu hal yang membuat perasaan Jazuli tentram tinggal di rumah pribadinya karena kesibukannya mengelola Pondok Pendidikan Yatim/Dhuafa Al Ummah. Pondok yang terletak di depan rumahnya itu menampung 85 anak-anak yatim korban kerusuhan Ambon, beberapa tahun silam. Anak-anak yang tidak mempunyai keluarga itu, dia tampung dan diberikan pendidikan agam dan pendidikan formal. Untuk itu, setiap bulannya, Jazuli merogoh kocek pribadinya sekitar Rp 10 juta. “Untuk tingkat nasional, sedikit. Pondok ini saya bangun karena sejak kecil saya sudah yatim. Saya merasakan betul bagaimana menjadi anak yatim,” kenangnya.

Baca Selengkapnya......

Profil KH. Jazuli Juwaini, Lc, MA

Jazuli Juwaini lahir pada tanggal 2 Maret 1965. Sejak tahun 1990 sampai saat ini tinggal dan menjadi warga Ciputat Banten (Kakek/Nenek berasal dari Kronjo Tangerang). Sejak tahun 2004, Ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Banten II (Kabupaten/Kota Tangerang). Hadir di Senayan sebagai anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera.

Di DPR RI, Jazuli duduk di Komisi II yang membidangi Politik dan Pemerintahan. Komisi ini dianggap sebagai ujung tombak reformasi yang sejak 1997/98 disuarakan oleh rakyat Indonesia karena berhubungan langsung dengan penciptaan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government). Fraksi PKS memberikan kepercayaan kepada Jazuli untuk memimpin komisi ini di tingkat Fraksi. Sehingga otomatis ia menjadi rujukan dan juru bicara Fraksi terkait dengan pelbagai persoalan dalam lingkup tugas komisi II di DPR RI.

Di Komisi ini, ia aktif dalam pembahasan beberapa Undang-Undang, antara lain: UU Penyelenggara Pemilu (sebagai Wakil Ketua), UU Administrasi dan Kependudukan, UU Ibu Kota Negara, UU Pajak dan Retribusi Daerah, UU Perubahan Kedua UU 32/2004, UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan UU Pemilu Presiden-Wapres, UU Pemekaran Wilayah, RUU Pelayanan Publik, juga aktif mendorong disahkannya UU tentang Pornografi dan UU tentang Perbankan Syariah, dan saat ini dipercaya menjadi Ketua Tim Kerja (Timja) Pertanahan DPR RI. Di luar komisi II, Jazuli diutus Fraksi untuk duduk menjadi anggota Panitia Anggaran DPR-RI.

Meski sibuk sebagai anggota dewan, karakternya sebagai da’i tidak pernah luntur. Bahkan, parlemen dijadikannya mimbar dakwah yang lebih luas, sehingga ditengah-tengah kesibukannya sebagai anggota dewan ia tetap memberikan tausyiah baik secara langsung maupun melalui media televisi, dan kerap pula diundang ke manca negara dalam rangka muhibah dakwah.

Tak ingin menyiakan amanah masyarakat, dengan mengucap bismillah, ia mematok sebuah komitmen ingin menjadi wakil rakyat yang amanah, profesional, dan menghadirkan perubahan. Anggota FPKS yang sempat dipercaya menjadi calon Bupati Tangerang pada pilkada Januari 2008 lalu ini, acapkali menjadi rujukan media massa atas persoalan-persoalan komisi II, termasuk sering diundang sebagai narasumber berbagai seminar terkait pemilu-pilkada, otda, dan pemerintahan.

Komitmenya terhadap implementasi otonomi yang lebih baik dan reformasi birokrasi telah ia tuangkan dalam sejumlah artikel opini dan banyak wawancara di media massa. Kumpulan opini dan wawancaranya itu sempat ia kumpulkan dalam sebuah buku Pertanggungjawaban Konstituen berjudul “Menunaikan Amanah Umat” (2006).

Khusus mengenai persoalan dan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah, Jazuli Juwaini memiliki perhatian yang amat serius. Banyak sekali lontaran pemikirannya di media massa soal ini. Dan untuk membingkai pokok-pokok pikirannya itu, buku berjudul “Otonomi Sepenuh Hati: Catatan Perbaikan Implementasi Otonomi Daerah” (2007).

Bukunya yang paling akhir berjudul “Memimpin Perubahan di Parlemen”. Buku ini berisi informasi ringkas mengenai DPR RI dan memuat catatan sederhana bagaimana seharusnya lembaga DPR dan anggotanya memaknai kehadirannya dalam kerangka politik perubahan.

Baca Selengkapnya......